Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Yudo Margono soal Calon KSAL: Hak Prerogatif Presiden, Yang Jelas Bintang 3
2 Desember 2022 21:19 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Laksamana TNI Yudo Margono telah disetujui oleh Komisi I DPR RI menjadi Panglima TNI setelah menjalani fit and proper test pada Jumat (2/12). Yudo akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun.
ADVERTISEMENT
Otomatis posisi KSAL nantinya akan kosong setelah Yudo dilantik menjadi Panglima TNI. Namun belum diketahui siapa yang bakal menjabat KSAL.
Yudo memberi sedikit bocoran calon KSAL yang akan menggantikan dirinya setelah dilantik menjadi Panglima TNI.
Yudo mengatakan penunjukan KSAL adalah hak prerogatif Presiden Jokowi.
“Ya nanti menunggu perintah, dan kembali lagi kalau itu adalah hak prerogatif Presiden, nanti kalau saya diminta sarannya, tentunya kita sudah siapkan,” kata Yudo di kediamannya usai menerima kunjungan Komisi I DPR.
Ketika diminta untuk menyebutkan nama yang ia siapkan, Yudo memilih untuk merahasiakannya. Ia mengatakan, calon KSAL terpilih adalah yang memiliki jabatan bintang 3.
“Ya enggak tahu, rahasia, yang jelas bintang tiga,” kata Yudo sambil tersenyum.
Yudo merupakan calon tunggal Panglima TNI yang diusulkan Jokowi kepada DPR. Yudo akan menjadi Panglima TNI ketiga sepanjang sejarah dari TNI AL.
ADVERTISEMENT
Yudo akan menjabat sebagai panglima selama 1 tahun sampai pensiun November 2023.